Struktur Oganisasi
Hipmi Kota Balikpapan di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kota Balikpapan mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Balikpapan di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kota Balikpapan.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Balikpapan hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kota Balikpapan memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kota Balikpapan yaitu Kota Balikpapan Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.